KPU Sumbar Gelar Pleno, Data Mentawai Belum Masuk
Selasa, 22 April 2014 – 16:10 WIB
"Di Sumbar, ada 15 TPS yang harus melaksanakan penghitungan suara ulang. Di Pasaman Barat 9 TPS, Pasaman 4 TPS, dan Tanah Datar 2 TPS," rinci Amnasmen.(ris/jpnn)
"Di Sumbar, ada 15 TPS yang harus melaksanakan penghitungan suara ulang. Di Pasaman Barat 9 TPS, Pasaman 4 TPS, dan Tanah Datar 2 TPS," rinci Amnasmen.(ris/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News