KPU: Sunarwi Harus Mudur dari Ketua DPRD Pati
Kamis, 11 Juli 2013 – 00:28 WIB
JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) meminta Ketua DPRD Pati, Jawa Tengah Sunarwi mundur dari jabatannya sebelum menjadi calon anggota legislatif (Caleg) 2014 mendatang. Permintaan ini disampaikan Komisioner KPU, Ferry Kurnia Rizkiansyah saat menanggapi pemecatan Sunarwi sebagai kader PDIP. Sunarwi menjadi ketua DPRD Pati saat mencalonkan diri dari PDIP pada Pemilu 2009 lalu.
"Berdasarkan Undang-undang Pemilihan Umum (Pemilu), seorang Ketua maupun anggota DPRD yang dipecat dari partainya kemudian mengajukan sebagai Caleg dari partai lain, harus meundur dari jabatannya sebagai ketua atau anggota DPRD," kata Ferry Kurnia Rizkiansyah menjawab pertanyaan wartawan, Rabu (10/7).
Dikatakannya, KPU sangat berharap ketentuan tersebut sama-sama diindahkan agar tidak terjadi berbagai kesulitan dimasa datang selama proses pemilu legislatif berlangsung.
JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) meminta Ketua DPRD Pati, Jawa Tengah Sunarwi mundur dari jabatannya sebelum menjadi calon anggota legislatif
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Daerah
Tren Penyebaran Kasus DBD di Solo Menurun
Rabu, 22 Mei 2024 – 20:33 WIB - Riau
Eks Pimcab Bank di Bengkalis Ditangkap Terkait Korupsi Rp 46 Miliar
Rabu, 22 Mei 2024 – 20:12 WIB - Daerah
Sebuah Gudang di Sukoharjo Ludes Terbakar
Rabu, 22 Mei 2024 – 18:52 WIB - Daerah
Pj Bupati Dukung Kreativitas Pemuda Lewat Klungkung Youth Fest ke-6
Rabu, 22 Mei 2024 – 17:17 WIB
BERITA TERPOPULER
- Kriminal
Waduh, Oknum Dokter Cabuli Istri Pasien yang Lagi Hamil
Rabu, 22 Mei 2024 – 19:43 WIB - Humaniora
Ajudan Pimpinan KKB Tewas dalam Kontak Tembak dengan TNI Polri
Rabu, 22 Mei 2024 – 19:24 WIB - Hukum
Ada Saksi Kasus Pembunuhan Vina Cirebon Ajukan Perlindungan ke LPSK
Rabu, 22 Mei 2024 – 19:14 WIB - Sport
Borneo FC Punya Andalan Baru Menjelang Kontra Bali United, Muda dan Bertenaga
Rabu, 22 Mei 2024 – 19:21 WIB - Riau
Eks Pimcab Bank di Bengkalis Ditangkap Terkait Korupsi Rp 46 Miliar
Rabu, 22 Mei 2024 – 20:12 WIB