Seperti diketahui, PKPI dan PBB dinyatakan lolos sebagai peserta pemilu 2014 setelah menjalani proses hukum di pengadilan. Permohonan kedua partai tersebut dikabulkan oleh Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTTUN). (gil/jpnn)
JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) tidak akan mengistimewakan PBB dan PKPI yang belakangan ditetapkan sebagai partai peserta Pemilu 2014. Kedua