KPU Tegaskan Beda Tafsir Bukan untuk Lecehkan Bawaslu
Selasa, 26 Maret 2013 – 16:51 WIB
Meski KPU awalnya menolak, partai di bawah kepemimpinan Sutiyoso ini akhirnya ditetapkan menjadi peserta Pemilu. Hanya saja keputusan mengikutkan PKPI itu diambil KPU setelah adanya putusan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTTUN).(gir/jpnn)