KPU Terima Surat Pemberitahuan soal Pendaftaran Pasangan Prabowo-Gibran, Begini Infonya
jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menerima surat pemberitahuan dari Koalisi Indonesia Maju (KIM) tentang rencana pendaftaran Bakal Calon Presiden Prabowo Subianto dan Bakal Calon Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Idham Holik mengatakan Prabowo-Gibran berencana mendaftar pada Rabu (25/10) besok.
"KPU telah menerima surat pemberitahuan dari gabungan parpol KIM tentang rencana pendaftaran bakal pasangan capres-cawapres Prabowo-Gibran," ucap Idham kepada wartawan, Selasa (24/10).
Menurut dia, dalam surat resmi yang dikirim oleh KIM, Prabowo dan Gibran akan mendaftarkan diri ke kantor KPU pada pukul 10.00 WIB.
"Bakal pasangan capres-cawapres akan didaftarkan pada jam 10:00 WIB oleh gabungan parpol KIM," kata dia.
Sebelumnya, Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto mengumumkan nama putra sulung Presiden Jokowi, yakni Gibran Rakabuming Raka sebagai bakal calon wakil presidennya.
Pengumuman dilakukan seusai semua ketua umum partai politik di Koalisi Indonesia Maju (KIM) menggelar rapat di kediaman Prabowo di Jalan Kertanegara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Minggu (22/10) malam.
"Kami telah berembuk secara final, secara konsensus seluruhnya sepakat mengusung Prabowo Subianto sebagai capres Koalisi Indonesia Maju untuk 2024-2029 dan Saudara Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden dari Koalisi Indonesia Maju," kata Prabowo. (mcr4/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini: