KPU Tolak Permintaan Pilkada Dipercepat Senin, 15 Desember 2014 – 16:30 WIB Ketua KPU, Husni Kamil Manik. Foto: dok.JPNN JAKARTA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengakui pihaknya tidak mungkin mengakomodir permintaan sekitar 20 kepala daerah yang masa jabatannya First «Prev12