KPUC Bayar Ganti Rugi Lahan
Jumat, 25 Desember 2009 – 11:01 WIB
“Warga yang menerima ganti rugi saat inilah yang seharusnya dapat menjelaskan jika ada lagi warga atau keluarga yang menuntut atas ganti rugi lahan tersebut,” pungkasnya. (ida)
“Warga yang menerima ganti rugi saat inilah yang seharusnya dapat menjelaskan jika ada lagi warga atau keluarga yang menuntut atas ganti rugi lahan tersebut,” pungkasnya. (ida)
Redaktur & Reporter : Auri Jaya
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News