KPUC Bayar Ganti Rugi Lahan
Jumat, 25 Desember 2009 – 11:01 WIB
Perusahaan juga awalnya sempat bingung karena duit tunai yang butuhkan cukup banyak, sementara pada akhir tahun seperti ini sulit untuk dapatkan uang tunai yang jumlahnya mencapai ratusan juta rupiah.
“Dalam pembayaran ganti rugi lahan atas tanah ini, kita menggunakan standar harga yang sudah ditetapkan sesuai dengan peraturan daerah (Perda),” terang Bambang di sela kegiatan penyerahan dana ganti rugi lahan di aula Kantor Camat Malinau Barat kemarin.
Meski sudah tersedia dana tunai, tetapi ada juga warga yang meminta untuk ditunda pembayarannya terlebih dahulu dan meminta kepada perusahaan untuk melakukan pengukuran ulang lahannya yang terkena badan jalan tersebut. Sebab, seperti disampaikan Sadirin Warga Desa Sesua, saat mengukuran dirinya tidak berada di lokasi.