KPUD Bitung Klaim Pegang Pengakuan Saksi Palsu
Selasa, 04 Januari 2011 – 16:55 WIB
JAKARTA - Perkara gugatan nomor 226/PHPU.D-VIII/2010 yang dilayangkan Ramoy Markus Luntungan (RML)-Yondries Kansil dan 227/PHPU.D-VIII/2010 gugatan Robert Lahindo-Meity Kolang, kembali disidangkan di Mahkamah Konstitusi (MK), Selasa (4/1). Ini merupakan sidang keempat atau yang terakhir, dalam perkara yang mempersoalkan hasil perhitungan suara Pemilihan Wali Kota (Pilwako) Bitung. Di mana, pemohon meminta hakim membatalkan SK Penetapan Hanny Sondakh-Max Lomban sebagai calon terpilih, bahkan menganulirnya. Sidang dipimpin oleh Hakim Ketua Akil Mochtar, bersama dua hakim anggota Hamdan Zoelva dan Muhamad Alim. Kali ini, 11 saksi dari pemohon RML-Kansil dan 4 saksi Lahindo-Kolang memberikan keterangannya. Dari total 15 saksi itu, hanya dua orang yang hadir langsung di MK. Yang lainnya bersaksi lewat video conference (vicon) dari Manado.
Menariknya, usai sidang, KPUD Bitung mengatakan bahwa banyak saksi pemohon yang memberi keterangan palsu. Juru bicara yang juga anggota KPUD Bitung, Frans Tular mengungkapkan, dua saksi pemohon telah menandatangani surat bermaterai di hadapan pihak termohon dan terkait, serta mengaku memberikan keterangan palsu. "Yang namanya Yongki dan Soraya," ungkapnya.
Frans menambahkan, berkasnya telah diserahkan ke hakim MK, karena pihaknya tak bisa memaparkannya dalam sidang. Hari ini memang hanya kesempatan bagi saksi pemohon untuk memberikan keterangan. "Kedua orang itu juga siap bersaksi untuk kami," tambahnya.
JAKARTA - Perkara gugatan nomor 226/PHPU.D-VIII/2010 yang dilayangkan Ramoy Markus Luntungan (RML)-Yondries Kansil dan 227/PHPU.D-VIII/2010 gugatan
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Tiga Ratu Dunia Meriahkan Grand Final Miss Teen Beauty Indonesia dan Indonesian Stars Search 2024
-
Menjelang Perayaan Natal, Discovery Ancol Persembahkan Chrismast Tree Lighting
-
Pertama Kali Bermain Film Horor, Rachel Vennya Ingin Keluar Dari Zona Nyaman
-
Salam Rancage Membuat Olahan Sampah Kertas Menjadi Produk Premium
-
Bentrok Ormas di Pekanbaru, Polda Jatim Buru Seluruh Pelaku | Reaction JPNN
BERITA LAINNYA
- Hukum
Polisi Tembak Siswa SMK di Semarang: Keterangan Siapa yang Benar?
Selasa, 26 November 2024 – 13:40 WIB - Hukum
Usut Kasus Investasi Fiktif, KPK Panggil Petinggi PT. Insight Investmen Management dan PT Taspen
Selasa, 26 November 2024 – 13:35 WIB - Humaniora
Aktif Mendorong Percepatan Reformasi Sektor Keuangan, Misbakhun Raih detikJatim Awards 2024
Selasa, 26 November 2024 – 12:50 WIB - Nasional
Polda Riau Sita 30 Kg Sabu-Sabu, Irjen Iqbal Ancam Jerat Hukuman Mati Bandar Narkoba
Selasa, 26 November 2024 – 12:12 WIB
BERITA TERPOPULER
- Pendidikan
Menkeu Bilang Tugas Guru Sangat Berat, Mendikdasmen Bicara Sertifikasi PNS, PPPK, Honorer
Selasa, 26 November 2024 – 07:36 WIB - Kaltara
Catat ya, PPPK Bukan Sekadar Pengganti Baju Honorer
Selasa, 26 November 2024 – 08:00 WIB - Dahlan Iskan
Doktor TK
Selasa, 26 November 2024 – 07:42 WIB - Politik
Pengamat Politik Ungkap Penyebab Elektabiltas Paslon RIDO 'Babak Belur' di Pilkada Jakarta 2024
Selasa, 26 November 2024 – 09:44 WIB - Sepak Bola
Jadwal Timnas Indonesia di Grup B ASEAN Championship 2024
Selasa, 26 November 2024 – 08:43 WIB