KPUD Bitung Klaim Pegang Pengakuan Saksi Palsu
Selasa, 04 Januari 2011 – 16:55 WIB
Pasangan Hanny Sondakh dan Max Lomban sebagai calon terpilih atau pihak terkait, juga memiliki keyakinan yang sama dengan KPUD Bitung. "Saya optimis kami akan memenangkan perkara ini, karena semua keterangan saksi pemohon kabur," ujar Lomban yang sejak sidang awal selalu mengikuti persidangan di MK.
Sejak persidangan awal, saksi pemohon telah berupaya menguatkan gugatan. Tak jauh berbeda dengan keterangan sidang-sidang sebelumnya, adanya pemilih ganda, tak masuk DPT dan tak dapat undangan, masih menjadi materi keterangan. Selain itu, ada pernyataan PNS, kepala lingkungan hingga ketua RT yang merasa dimutasi atau diberhentikan, karena tak mendukung Sondakh-Lomban sebagai incumbent. Hanya saja, kali ini empat saksi mengaku dipaksa untuk memilih memakai nama orang lain. (sto/jpnn)