KPUD NTB Hadapi Dua Gugatan
Senin, 25 Agustus 2008 – 15:39 WIB
Sementara itu, isi gugatan pasangan No 1 tidak jauh berbeda dengan gugatan pasangan No urut 3. Kuasa hukum pasangan No 1,Beny Bakary meminta Keputusan KPUD NTB dianulir dan dilakukan pemungutan dan penghitungan suara ulang di NTB.
Sidang kisruh Pilkada NTB di Tipikor siang kemarin, dilakukan oleh lima majelis hakim yang berasal dari Mahkamah Agung RI. Majelis diketuai oleh Prof, Joko Sarwoko, MH.
Sidang lanjutan kasus ini, akan digelar Selasa (26/8) di Tipikor, dengan agenda pembelaan dari termohon atas tuntutan yang dilayangkan pemohon.(aji/jpnn)