Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

KPUD Sumut Tak Tahu Kasus Taput

Senin, 01 Desember 2008 – 10:27 WIB
KPUD Sumut Tak Tahu Kasus Taput - JPNN.COM
JAKARTA -  Tampaknya, konflik internal di tubuh KPUD Tapanuli Utara (Taput), Sumatera Utara, berimbas pada buruknya koordinasi dengan KPUD tingkat atasnya. KPUD Sumut sama sekali tidak mengetahui adanya gugatan sengketa pilkada Taput yang sidang perdananya akan digelar hari ini (1/12) di gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta. Padahal, KPUD Sumut pada 27 November lalu juga ikut sibuk mengurus persoalan pilkada Taput itu di gedung KPU Pusat.

"Memangnya ada permohonan sengketa? Wah saya malah tidak tahu. Coba nanti kami rapatkan dulu," begitu kata anggota KPUD Sumut, Siradjuddin Gayo saat dihubungi JPNN, Senin (1/12). Dia mengaku pada hari Kamis (27/11) sudah bertanya ke bagian informasi MK dan dijawab tidak ada pihak yang mengajukan gugatan pilkada Taput dalam rentang 3 hari setelah pleno penetapan oleh KPUD.

Saat diberitahu bahwa gugatan sudah mendapat nomor perkara dan disidang hari ini sesuai jadwal yang tertera di situs resmi MK, nada bicara Siradjuddin terdengar makin bingung dan heran. "Wah, saya coba tanya dulu ke teman-teman," ujarnya.

Kepada Siradjudin, koran ini bermaksud bertanya mengenai sikap KPUD Sumut terkait gugatan pilkada Taput tersebut. Hal lain menyangkut, keterangan siapa yang mesti didengar majelis hakim konstitusi, kubu yang tidak menghadiri pleno penetapan hasil pilkada yang terdiri 3 anggota KPUD Taput, ataukah kubu yang ikut pleno, yakni 2 anggota KPUD masing-masing ketuanya Jan Pieter Lumbantoruan dan Lambas Matondang. "Wah, repot jawabnya," ujar Siradjudin.

JAKARTA -  Tampaknya, konflik internal di tubuh KPUD Tapanuli Utara (Taput), Sumatera Utara, berimbas pada buruknya koordinasi dengan KPUD tingkat

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close