KPUD Sumut Tak Tahu Kasus Taput
Senin, 01 Desember 2008 – 10:27 WIB
Saat diberitahu bahwa gugatan sudah mendapat nomor perkara dan disidang hari ini sesuai jadwal yang tertera di situs resmi MK, nada bicara Siradjuddin terdengar makin bingung dan heran. "Wah, saya coba tanya dulu ke teman-teman," ujarnya.
Kepada Siradjudin, koran ini bermaksud bertanya mengenai sikap KPUD Sumut terkait gugatan pilkada Taput tersebut. Hal lain menyangkut, keterangan siapa yang mesti didengar majelis hakim konstitusi, kubu yang tidak menghadiri pleno penetapan hasil pilkada yang terdiri 3 anggota KPUD Taput, ataukah kubu yang ikut pleno, yakni 2 anggota KPUD masing-masing ketuanya Jan Pieter Lumbantoruan dan Lambas Matondang. "Wah, repot jawabnya," ujar Siradjudin.