Kredibilitas Kemenkeu dan KY Dipertanyakan
Jumat, 06 April 2012 – 05:23 WIB
"Saya membeli sebidang tanah dari proses lelang negara dan sudah menyetor uang ke rekening yang ditunjuk Kemenkeu namun sampai detik ini tanah yang secara hukum harus menjadi hak saya masih dikuasai mantan pemilik tanah Oscar Hermanto," kata Andika Sariputra, saat dihubungi wartawan, Jumat (6/4).
Tragisnya, lanjut dia, PN dan PT memenangkan gugatan Oscar Hermanto atas kepemilikan tanah tersebut dan mewajibkan Andi harus membayar denda kepada Oscar sebesar Rp3 miliar.