Kredibilitas Kemenkeu dan KY Dipertanyakan
Jumat, 06 April 2012 – 05:23 WIB
"Selama ini ada satu senjata untuk menutupi tuntutan kepada hakim dalam memutuskan satu perkara, yakni hakim memutus perkara berdasarkan keyakinan. Untuk itu, kita sedang merumuskan RUU MA guna memagari kebebasan hakim," imbuhnya. (fas/jpnn)