Kredit Bermasalah BPR Rata-rata 5 Persen
jpnn.com - SURABAYA – Kondisi kesehatan Bank Perkreditan Rakyat (BPR) sering kali menjadi salah satu penyebab likuidasi bank.
Hal itu menuntut BPR lebih berbenah supaya menghindari likuidasi. Sebanyak 74 di antara 75 bank yang telah dilikuidasi Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) adalah BPR.
Ketua Perhimpunan Bank Perkreditan Rakyat Indonesia Jawa Timur (Perbarindo Jatim) Sujatno menyatakan, tahun ini izin empat BPR dicabut.
Empat BPR tersebut terletak di Sidoarjo, Magetan, dan Pasuruan.
’’NPL (kredit bermasalah, Red) BPR di Jatim rata-rata lima persen,’’ katanya saat diskusi bertema Menumbuhkan Kepercayaan Masyarakat terhadap Perbankan Lokal di Surabaya kemarin (19/10).
Untuk menekan NPL, kata dia, sebenarnya BPR sudah menyediakan cadangan yang bisa menutupi masalah kredit macet.
Namun, sebetulnya, yang sering menjadi masalah dan memengaruhi kesehatan bank adalah tata kelola yang buruk dari manajemen bank.
Direktur Eksekutif Administrasi dan Sistem Informasi LPS Poltak L. Tobing menyatakan, hingga Juli 2016, LPS membayar klaim kepada nasabah dari bank bermasalah Rp 783,42 miliar di antara total klaim Rp 807 miliar.