Kredit Rumah Murah, 20 Tahun Plus Bebas PPN
Rabu, 15 Agustus 2012 – 09:55 WIB
Meski demikian, lanjut Djan, perpanjangan masa kredit tersebut juga harus sesuai dengan ketentuan kredit yang dijalankan perbankan, yakni batas usia nasabah hingga 55 tahun. Artinya, jika masyarakat ingin mendapat fasilitas kredit 20 tahun, maka saat mengajukan kredit, usianya harus di bawah 35 tahun. "Ini supaya cicilannya baik," katanya.
Selain perpanjangan tenor kredit, pemerintah juga akan memberikan insentif berupa pembebasan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) untuk rumah murah. Jika sebelumnya batas maksimal rumah bebas PPN adalah Rp 70 juta, kini dinaikkan menjadi Rp 88 juta hingga Rp 145 juta, tergantung zona wilayahnya.
JAKARTA - Rumah murah untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) dan Pegawai Negeri Sipil (PNS) akan makin terjangkau. Selain tenor kredit yang
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- UMKM
Ini Kriteria Pelaku UMKM yang Utangnya Bisa Dihapus Pemerintah
Jumat, 10 Januari 2025 – 09:26 WIB - Properti
Tangerang Raya Area Strategis Investasi, LPKR Perluas Portofolio Produk Baru
Jumat, 10 Januari 2025 – 09:25 WIB - Bisnis
Tingkatkan Pelayanan, KAI Logistik Pangkas Waktu Tempuh Rute Bandung–Surabaya
Kamis, 09 Januari 2025 – 22:13 WIB - Bisnis
Kementerian BUMN Gelar Workshop Penggunaan AI Dalam Komunikasi Media Sosial
Kamis, 09 Januari 2025 – 21:31 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
Usulan Resmi, Seluruh Honorer Database BKN jadi PPPK
Jumat, 10 Januari 2025 – 07:35 WIB - Dahlan Iskan
Dansa 90
Jumat, 10 Januari 2025 – 07:21 WIB - Liga Indonesia
Alasan Persija Jakarta Pinjamkan Riko Simanjuntak ke PSS Sleman, Ternyata!
Jumat, 10 Januari 2025 – 06:07 WIB - Olahraga
PSIS Semarang Siapkan Trio Striker Asing untuk Putaran Kedua Liga 1
Jumat, 10 Januari 2025 – 09:00 WIB - Humaniora
5 Berita Terpopuler: Sisa Honorer Masuh Membeludak, Bakal Dicarikan Formasi PPPK 2024, Tanpa Tunjangan?
Jumat, 10 Januari 2025 – 06:43 WIB