Kredit Rumah Murah, 20 Tahun Plus Bebas PPN
Rabu, 15 Agustus 2012 – 09:55 WIB
Meski demikian, lanjut Djan, perpanjangan masa kredit tersebut juga harus sesuai dengan ketentuan kredit yang dijalankan perbankan, yakni batas usia nasabah hingga 55 tahun. Artinya, jika masyarakat ingin mendapat fasilitas kredit 20 tahun, maka saat mengajukan kredit, usianya harus di bawah 35 tahun. "Ini supaya cicilannya baik," katanya.
Selain perpanjangan tenor kredit, pemerintah juga akan memberikan insentif berupa pembebasan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) untuk rumah murah. Jika sebelumnya batas maksimal rumah bebas PPN adalah Rp 70 juta, kini dinaikkan menjadi Rp 88 juta hingga Rp 145 juta, tergantung zona wilayahnya.
JAKARTA - Rumah murah untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) dan Pegawai Negeri Sipil (PNS) akan makin terjangkau. Selain tenor kredit yang
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Bisnis
Pembekalan Teknologi Digital untuk Nasabah PNM Terus Digeber
Jumat, 03 Mei 2024 – 21:08 WIB - Bisnis
Salip Mobile Banking Lain, BRImo dan Sabrina dari BRI Sabet Penghargaan
Jumat, 03 Mei 2024 – 20:51 WIB - UMKM
Sinergi TikTok Shop & Tokopedia Diyakini Turut Percepat UMKM Go Digital
Jumat, 03 Mei 2024 – 17:50 WIB - Bisnis
Misi Dagang ke Maroko Disambut Baik, Catatkan Transaksi Potensial Rp 276 Miliar
Jumat, 03 Mei 2024 – 17:46 WIB
BERITA TERPOPULER
- Bulutangkis
Hantam Korea 3-1, Indonesia Masuk Semifinal Thomas Cup 2024
Jumat, 03 Mei 2024 – 20:23 WIB - Liga Indonesia
Inilah Jadwal Championship Series Liga 1
Jumat, 03 Mei 2024 – 21:34 WIB - Olahraga
Proliga 2024: Jakarta BIN Keok Lagi, Megawati Hangestri Pertiwi Ungkap Satu Hal
Jumat, 03 Mei 2024 – 21:43 WIB - Kriminal
Pemuda 20 Tahun Bunuh PSK di Bali, Jasad Korban Dimasukkan Koper Lalu Dibuang, Sadis
Jumat, 03 Mei 2024 – 21:30 WIB - Olahraga
Thomas Cup 2024: Indonesia Gebuk Korea
Jumat, 03 Mei 2024 – 20:33 WIB