KRI Klewang Terbakar, Kontraktor Harus Tanggung Jawab
Sabtu, 29 September 2012 – 07:30 WIB
JAKARTA - Terbakarnya KRI Klewang 625 menjadi pukulan telak bagi Kementerian Pertahanan. Kepala Pusat Komunikasi Publik Kementerian Pertahanan Mayor Jenderal TNI Hartind Asrin mengatakan, insiden ini menjadi tanggung jawab PT Lundin Industry Invest sebagai kontraktor pembuat kapal. "Harus ganti full. Itu ada dalam kontrak pengadaannya. Kalau sudah serah terima resmi, baru kami yang bertanggung jawab," ujar Hartind saat dikonfirmasi di Jakarta kemarin.
TNI AL memesan empat unit kapal tersebut. Namun, baru tahapan uji coba berlayar untuk dilihat apa saja yang kurang guna disempurnakan.
"Kapal ini belum diserahterimakan secara resmi. Setiap pengadaan alat utama sistem senjata (alutsista), selalu ada proses serah terima secara resmi dari pihak pembuat kepada kementerian pertahanan untuk kemudian diteruskan kepada matra pengguna. Serah terima itu dilakukan oleh Menhan," katanya.
JAKARTA - Terbakarnya KRI Klewang 625 menjadi pukulan telak bagi Kementerian Pertahanan. Kepala Pusat Komunikasi Publik Kementerian Pertahanan Mayor
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Ini Solusi dari Dharma Kun untuk Atasi Banjir di Jakarta
-
Komisi III Akan Gelar Fit and Proper Test 10 Calon Pimpinan KPK
-
Pengungsi Erupsi Lewotobi Kekurangan Persediaan Air Bersih
-
Ahmad Luthfi Ajak Raffi Ahmad dan Sejumlah Selebritas Blusukan
-
Sejumlah Sekolah jadi Pos Pengungsian Korban Erupsi Lewotobi
BERITA LAINNYA
- Kesehatan
Ahli Kesehatan Tegaskan Tak Ada Efek Samping dari Minum Air Galon Kuat Polikarbonat
Senin, 18 November 2024 – 20:04 WIB - Humaniora
2 Remaja Tenggelam di Perairan Desa Sungai Selari, Bea Cukai Bengkalis Bantu Cari Korban
Senin, 18 November 2024 – 18:44 WIB - Lingkungan
APP Group Tegaskan Dukungan Pengelolaan Mangrove Berkelanjutan di COP 29 Azerbaijan
Senin, 18 November 2024 – 17:31 WIB - Humaniora
KAI Properti Hadir di KAI Expo 2024
Senin, 18 November 2024 – 17:17 WIB
BERITA TERPOPULER
- Riau
Bentrok Ormas di Pekanbaru, Puluhan Orang Mengamuk
Senin, 18 November 2024 – 15:39 WIB - Humaniora
Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2: Honorer Masa Kerja 2 Tahun Kurang 1 Bulan Bisa Dibantu?
Senin, 18 November 2024 – 16:53 WIB - Riau
Konon Kerugian Negara di Kasus SPPD Fiktif DPRD Riau Capai Rp 100 Miliar Lebih, Ini Kata BPKP
Senin, 18 November 2024 – 18:38 WIB - Jatim Terkini
Pascainsiden Carok Massal, TNI Polri Perketat Pengamanan di Desa Ketapang Sampang
Senin, 18 November 2024 – 14:09 WIB - Liga Indonesia
Persib Jamu Borneo FC di Stadion GBLA, Bobotoh Boleh Datang, tetapi
Senin, 18 November 2024 – 15:31 WIB