Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

KRI Teuku Umar Kejar dan Geledah Kapal Ikan Vietnam, Hasilnya?

Minggu, 10 Maret 2019 – 15:32 WIB
KRI Teuku Umar Kejar dan Geledah Kapal Ikan Vietnam, Hasilnya? - JPNN.COM
KRI Teuku Umar-385 berhasil menangkap Kapal Ikan Asing (KIA) Vietnam yang diduga melakukan kegiatan pencurian ikan di wilayah Perairan Zona Ekonomi Eklusif (ZEE) Indonesia, Jumat (8/3). Foto: Dispen Koarmada I

jpnn.com, KEPRI - Keberadaan Unsur KRI Jajaran Koarmada I dalam memberantas kegiatan ilegal dan menegakkan hukum di laut terus membuahkan hasil. Kali ini KRI Teuku Umar-385 Satuan Kapal Eskorta (Satkor) Koarmada I berhasil menangkap Kapal Ikan Asing (KIA) Vietnam yang diduga melakukan kegiatan illegal fishing atau pencurian ikan di wilayah Perairan Zona Ekonomi Eklusif (ZEE) Indonesia, Jumat (8/3).

Penangkapan berawal saat KRI Teuku Umar-385 melaksanakan patroli sektor di wilayah Perairan Indonesia, mendapatkan kontak kapal yang mencurigakan pada posisi 03° 51’ 740’’ U - 110° 09’ 340’’ T (11 NM di luar LK, 4 NM di dalam ZEEI).

BACA JUGA: TNI AL Kembali Memusnahkan Tiga Kapal Ikan Asal Vietnam

Menindaklanjuti hal tersebut, dengan sigap KRI Teuku Umar-385 melaksanakan prosedur Pengejaran, Penangkapan, dan Penyelidikan (Jarkaplid) yang dilanjutkan dengan Peran Pemeriksaan dan Penggeledahan terhadap muatan, ABK dan dokumen kapal tersebut.

Dari hasil pemeriksaan diketahui nama Kapal BV 3709 TS, Kebangsaan Vietnam, Nakhoda Hayah Chi, Muatan 7 Palka Ikan Campuran, melaksanakan kegiatan illegal fishing di wilayah Perairan ZEE Indonesia, saat dilakukan pemeriksaan terhadap KIA BV 3709 TS tersebut ditemukan 1 pucuk Pistol Bius.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, Kapal BV 3709 TS diduga melakukan pelanggaran karena melaksanakan kegiatan illegal fishing (Eksploitasi Sumber Daya Alam di Perairan Zona Ekonomi Eklusif Indonesia tanpa izin dan dokumen).

Selanjutnya, atas dasar dugaan pelanggaran tersebut, maka Komandan KRI Teuku Umar-385 Letkol Laut (P) Abdul Rajab memerintahkan Kapal BV 3709 TS tersebut di adhoc ke Lanal Ranai untuk proses pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut.

Dinas Penerangan Koarmabar I dalam keterangan persnya, Minggu (10/3) melaporkan, penangkapan Kapal Ikan asing tersebut merupakan bentuk komitmen TNI AL dalam hal ini Koarmada I dalam penegakkan kedaulatan dan hukum di laut.

Keberadaan Unsur KRI Jajaran Koarmada I dalam memberantas kegiatan ilegal dan menegakkan hukum di laut terus membuahkan hasil.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News