Krisis Buku Nikah Selesai Pekan Depan
jpnn.com - JAKARTA - Kementerian Agama (Kemenag) tidak ingin ada pasangan nikah yang berlama-lama memegang kertas salinan buku nikah. Mereka berjanji urusan kelangkaan buku nikah segera beres. Pekan depan diupayakan buku nikah susulan diberikan ke pasangan pengantin.
Inspektur Jenderal (Irjen) Kemenag M. Jasin menuturkan, sampai sekarang jumlah pasangan yang kehabisan buku nikah masih dihitung. "Kita selesaikan besok (hari ini, Red). Jumlahnya terus diinput dari daerah-daerah," katanya Kamis (7/11).
Mantan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu menegaskan, penuntasan dampak kelangkaan buku nikah ini harus segera diatasi. Dia tidak ingin masyarakat kecewa terhadap kinerja Kemenag. Itjen Kemenag terus berkoordinasi dengan Ditjen Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam yang membidangi urusan pernikahan Islam. ''Sece patnya, minggu depan harus selesai,'' katanya.
Kemenag pusat menginstruksikan, kantor urusan agama (KUA) yang sudah menerima kiriman buku nikah baru agar segera mendata ulang kejadian pernikahan. Dengan demikian, buku nikah baru itu bisa segera disampaikan ke pasangan nikah.
Jasin menuturkan, ada sejumlah cara yang dijalankan Kemenag untuk mengatasi kelangkaan buku nikah. Selain terus mencetak buku nikah baru, Kemenag membuat strategi darurat lain. Yakni, mengirimkan buku nikah dari wilayah yang jarang aktivitas nikahnya.
Jasin menegaskan, buku nikah sementara harus segera dicabut karena bisa merugikan masyarakat. Untuk kondisi darurat, buku nikah sementara itu bisa diterbitkan. "Tapi, sekarang harus segera diganti. Kami mengimbau Ditjen Bimas Islam untuk menyelesaikannya maksimal pertengahan bulan ini," papar Jasin. (wan/c2/kim)