Krisis Guru, 106 SD Merger Belajar
Kepala Dinas Pendidikan Minahasa Arody Tangkere menjelaskan, merger belajar sudah mulai dilakukan tahun ajaran baru ini. Hal ini dilakukan, karena ada sekolah yang tidak memiliki jumlah guru kelas memadai. Karenanya, merger belajar menjadi salah satu solusi untuk memberikan pelayanan pendidikan memadai.
“Program strategis Dinas Pendidikan Kabupaten Minahasa periode 2017-2018 diantaranya, merger Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) pada tingkat SD,” kata Tangkere.
Kebijakan ini, lanjutnya, dilakukan untuk mengatasi dan memberikan solusi terhadap masalah kekurangan guru SD. “Termasuk solusi terbatasnya ruang kelas dan kekurangan jumlah siswa di setiap sekolah,” sebutnya.
Mantan Kabag Kesra Setkab Minahasa ini menjelaskan, merger KBM akan dilakukan 106 SD, dengan 46 kelompok di 12 Kecamatan.
“Sekolah-sekolah pelaksana program ini ditetapkan atas pertimbangan rasio jumlah guru dan murid serta jarak sekolah, dengan berpedoman pada Permendikbud 15/2010, tentang standar pelayanan minimal pendidikan dasar di kabupaten/kota,” pungkasnya.(JPG/jpnn)