Krisis Izin
Oleh: Dahlan IskanAda yang memperkirakan tidak semudah itu. ”Jangan-jangan akan banjir gugatan di PTUN,” ujar seorang tokoh PDI Perjuangan yang saya hubungi kemarin.
Sayangnya, kita belum tahu siapa saja yang termasuk 2.078 itu. Demi keterbukaan informasi, seharusnya siapa pun akan langsung bisa mengakses: siapa dicabut, berapa luas, di kabupaten mana.
Kita juga belum tahu: siapa pemegang daftar itu sekarang. ESDM? BPN? Kehutanan?
Yang jelas, sejak UU Omnibus Law, semua kewenangan kabupaten di bidang pertambangan itu dihilangkan: semua pindah menjadi urusan pusat.
Itulah sebabnya, pusat yang mencabutnya.
Maka, silakan memberikan standing ovation: boleh sekarang, boleh juga setelah membaca lengkap siapa saja yang dicabut izinnya.
Izin-izin sudah dicabut. Standing ovation sudah diberikan. Tetaplah bertepuk sambil berdiri –sampai jelas tidak ada yang menggugat pencabutan itu. (*)