Krisis PRT, Yayasan Banjir Pesanan
Selasa, 29 September 2009 – 19:22 WIB
Meski demikian, lanjut Yati, ada juga PRT maupun baby sitter yang bekerja ganda. "Tergantung kesepakatan dengan majikannya. Kalau yang PRT atau baby sitter mau mengerjakan tugas lebih dari kontrak, tidak masalah. Asalkan insentif yang didapat juga sesuai. Ya, profesional-lah," jelasnya pula.
Untuk tenaga PRT di Jakarta dan sekitarnya, Yati mengaku memasang tarif antara Rp 400-500 ribu (per bulan). Sementara untuk baby sitter bagi anak di bawah usia tiga tahun, tarifnya antara Rp 750-800 ribu. Sedangkan untuk di luar Jakarta, Yati memasang tarif lebih tinggi. "Kalau di Sulawesi, Kalimantan dan Sumatera, bisa sampai Rp 1,5 juta," tandasnya.