Kristina Bersaksi Untuk Suami
Kamis, 03 Juli 2008 – 11:35 WIB
Menurut Juru Bicara KPK Johan Budi SP, pelantun lagu 'Jatuh Bangun' itu diperiksa sebagai saksi kasus dugaan suap alih fungsi hutan lindung di Bintan yang menjerat suaminya dan Sekda Bintan Azirwan. Kemapa dia asmpai diperiksa dua kali? ”Pemeriksaan pertama masih ada yang kurang,” ujar Johan sambil tersenyum.
Kristina mendapat tiga lembar traveller's cheque (TC) dari Al Amin untuk biaya nikah yang lantas dicairkan adik Kristina, Silvia. Saat itu, Kristina mengaku bingung diperiksa dalam aksus TAA, yang menurutnya bukan kasus suaminya.
Usai diperiksa lima jam kemarin, Kristina memilih bungkam. Langkahnya dipercepat saat keluar dari pintu kaca lantai I Gedung KPK, menuju ke arah Lobby. Dikerumuni wartawan, perempuan bertubuh mungil itu tetap diam. ”Tidak ada yang perlu dikomentari,” ujarnya, lantas masuk ke mobil yang menjemputnya. (ein)