Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Kritik Jhonlin, Jurnalis Diananta Dipidanakan

Kamis, 18 Juni 2020 – 08:32 WIB
Kritik Jhonlin, Jurnalis Diananta Dipidanakan - JPNN.COM
Aksi solidaritas untuk jurnalis Diananta. Foto: antara

jpnn.com, JAKARTA - Mantan Pimred banjarhits.id, Diananta Putera Sumedi alias Nanta (36) yang sedang disidangkan di PN Kotabaru Pulau Laut, Kalimantan Selatan, terus mendapat dukungan dari rekan-rekan sesama jurnalis dan mahasiswa.

“Hari ini kami gelar aksi bisu, sebagai simbol pembungkaman terhadap pers yang terjadi pada kawan kami Diananta," ujar Donny, jurnalis di Banjarmasin dan anggota Koalisi untuk Masyarakat Adat dan Kebebasan Pers di lokasi aksi perempatan Kantor Pos Besar Banjarmasin, Rabu, didampingi Fariz Fadlllah dari Divisi Advokasi Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kota Balikpapan.

Diananta yang memberitakan penggusuran lahan milik masyarakat adat di Desa Cantung Kiri di Kabupaten Kotabaru, justru malah menjadi pesakitan di PN Kotabaru.

Para mahasiswa dan jurnalis berdiri berjejer membentangkan spanduk bertuliskan "Bebaskan Diananta", seraya dikawal ketat aparat kepolisian dari Poltabes Banjarmasin.

Dalam sidang ketiga di PN Kotabaru, tim jaksa penuntut umum (JPU) yang diwakili jaksa muda Rizku Purbo Nugroho menjawab eksepsi yang disampaikan Tim Penasihat Hukum Nanta pada Senin (15/6) lalu.

JPU menganggap perusahaan pers atau profesi jurnalistik tidak kebal dari pidana apabila melanggar undang-undang.

"Meskipun berprofesi sebagai jurnalis, dan kegiatan jurnalistik mendapatkan perlindungan hukum, namun tidak serta merta menjadi kebal hukum," kata jaksa Rizki tentang pemberitaan yang dibuat Nanta tentang penggusuran lahan masyarakat tersebut.

Menanggapi pernyataan JPU itu, Donny melanjutkan, "Tidak ada yang bilang jurnalis kebal hukum."

Mantan Pimred banjarhits.id, Diananta yang sedang disidangkan di PN Kotabaru, Kalsel, terus mendapat dukungan dari rekan-rekan sesama jurnalis dan mahasiswa.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News