Kritik Pertemuan JK - Prabowo, Anggota KAHMI Kena Sanksi
jpnn.com, JAKARTA - Majelis Nasional Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (MN KAHMI) menjatuhkan sanksi kepada Sekretaris Umum Majelis Wilayah Sumatera Utara Asrul Kidam. Penyebabnya, Asrul mengkritik pertemuan antara Wakil Presiden Jusuf Kalla dengan Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno beberapa waktu lalu.
Sekretaris Jenderal MN KAHMI Manimbang Kahariady mengatakan, pihaknya sangat menyesalkan pernyataan tersebut. Dia juga menegaskan bahwa pernyataan Asrul bersifat pribadi dan tidak mencerminkan sikap organisasi.
"Pernyataannya tersebut disampaikan tanpa sepengetahuan MN KAHMI. Karena itu KAHMI tidak bertanggungan jawab atas pernyataan tersebut," kata Manimbang Kahariady dalam siaran persnya, Sabtu (18/8).
BACA JUGA: Sangat Aneh, Capres Oposisi Kok Sowan ke Wakil Presiden
Menurut Kahariady, konten pernyataan Asrul Kidam bernada negatif dan sangat tendensius. Bahkan, tidak mencerminkan karakter dan kepribadian dasar sebagai pribadi maupun fungsionaris KAHMI.
"Hal ini menyeret institusi KAHMI ke politik praktis. Terkait sikap dan perilaku oknum tersebut," sesal Kahariady.
Karena itu, lanjut Kahariady, MN KAHMI telah berkoordinasi dan menyampaikan surat resmi kepada Dewan Etik. Dengan demikian, Asrul Kidam segera dijatuhkan sangsi organisasi. (rus/rmol)