Kritisi Anas, Marzuki Dipuji sebagai Negarawan
Kamis, 24 Juni 2010 – 19:29 WIB
Bagaimana pun proses yang terjadi, Irmanputra Sidin juga mengatakan bahwa keputusan mendudukan Andi Nurpati ke dalam Partai Demokrat jelas tindakan tidak 'senonoh'. Ini adalah tindakan tidak 'senonoh' karena yang dilakukan itu wujudnya perselingkuhan antara Demokrat dengan Anggota KPU Andi Nurpati. "Kalau diumpamakan, Andi Nurpati tengah membina rumah tangga dengan KPU, namun di tengah jalan Andi diajak berselingkuh oleh Demokrat atau siapapun. Celakanya, pihak yang mengajak selingkuh mengultimatum, kau ceraikan suamimu, atau kau tidak jadi kukawini. Jelas ini perbuatan tidak 'senonoh'," ungkap Irmanputra Sidin.
Irmanputra Sidin menambahkan kalau perselingkuhan rumah tangga yang dilanggar adalah hukum agama, namun perselingkuhan model Andi Nurpati denan Partai Demokrat merupakan pelanggaran konstitusi.(fas/jpnn)