Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Kritisi Rencana Polri - BPET MUI Memetakan Masjid, Reza Indragiri: Batalkan!

Senin, 31 Januari 2022 – 12:35 WIB
Kritisi Rencana Polri - BPET MUI Memetakan Masjid, Reza Indragiri: Batalkan! - JPNN.COM
Pakar psikologi forensik Reza Indragiri Amriel kritisi rencana Polri dan BPET MUI memetakan masjid untuk mencegah ekstremisme dan radikalisme. Analisisnya tajam. Ilustrasi Foto: Andika Kurniawan/JPNN.com

Begitu pula dari sisi reliabilitas, ketika sebuah masjid dicap berafiliasi dengan terorisme, berapa lama cap itu akan berlaku? "Pasti perlu monitoring berkala, dan itu mahal dari segi anggaran," sebutnya.

Dia pun menilai rencana pemetaan itu menstigmakan masjid sebagai satu-satunya rumah ibadah yang dianggap bermasalah.

"Ini pertanda bias sekaligus gross generalization terhadap rumah ibadah tertentu," ucap penyandang gelar MCrim (Forpsych-master psikologi forensik) dari Universitas of Melbourne Australia itu.

Menurut Reza, pemetaan oleh Polri tersebut bisa mengganggu keharmonisan relasi antarumat Islam, terutama jemaah masjid sendiri.

Baca Juga: Parah! Ini Fakta Baru soal Kerangkeng Manusia di Rumah Bupati Langkat, Mengejutkan

"Jadi, saling menaruh prasangka, bahkan polisi yang datang ke masjid sebatas untuk salat pun bisa disikapi sebagai orang yang mencurigakan," ucap Sarjana Psikologi dari UGM Yogyakarta itu.

Reza mengatakan isme-isme destruktif pada masa kini menyebar deras melalui situs-situs internet dan media sosial. Self-radicalization dan self-recruitment adalah mekanismenya. Penyebaran paham seperti itu juga bisa terjadi di mana pun dan kapan pun.

"Alhasil, dengan nature regenerasi teror sedemikian rupa, apa justifikasi Polri dan BPET MUI untuk melakukan pemetaan sekaligus pemantauan terhadap masjid?" ujar Reza mempertanyakan.

Reza Indragiri Amriel kritisi rencana Polri dan BPET MUI memetakan masjid untuk mencegah ekstremisme dan radikalisme. Analisisnya tajam.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close