Kronologi 3 Oknum TNI AL Menculik & Aniaya Wartawan di Halsel, KKJ Mengecam
jpnn.com, JAKARTA - Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ) mengecam tindakan penganiayaan oleh tiga anggota Tentara Nasional Indonesia Angkatan Laut (TNI AL) terhadap Sukandi Ali, jurnalis media online di Halmahera Selatan (Halsel), Maluku Utara.
Penganiayaan wartawan itu diduga terjadi di bangunan lantai dua, Pos TNI AL Panamboang, Kecamatan Bacan Selatan, Halmahera Selatan pada Kamis (28/3).
"KKJ telah memverifikasi dan memperoleh kronologi kejadian dari keterangan korban Sukandi," bunyi siaran pers KKJ melalui laman amnesty.id pada Senin (1/4).
Kejadian itu berawal saat korban dijemput oleh dua terduga pelaku di rumahnya yang diantar Babinsa Desa Babang yang diminta menunjukkan alamat rumah korban.
Sukandi kemudian bersama dua anggota TNI AL dibawa dengan mobil menuju Pos TNI AL di Pelabuhan Perikanan Panamboang. Sesampainya di pos, Sukandi kemudian diinterogasi perihal berita yang dibuatnya.
Saat diinterogasi, Sukandi dipukul dengan tangan kosong dan juga menggunakan sepatu Lars serta dicambuk menggunakan selang. Penganiayaan itu mengakibatkan luka dan lebam di sekujur tubuh, kepala, tangan dan bahu korban. Bahkan gigi korban ada yang patah akibat penyiksaan itu.
Korban juga sempat ditodong menggunakan pistol, setelah sebelumnya diintimidasi dengan diberikan satu kali tembakan peringatan ke atas menggunakan salah satu pistol pelaku.
Pelaku mengancam korban dengan kalimat: "Kalau hanya konfirmasi jangan terbitkan beritanya. Kecuali kamu awalnya meminta untuk wawancara, baru bisa kamu terbitkan beritanya”.