Kronologi OTT Bupati Mesuji, Uang Suap Sempat Dititip ke Toko Ban
jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menggelar operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Mesuji Khamami pada Rabu (23/1) kemarin. Penangkapan ini berkaitan kasus suap proyek infrastruktur di kawasan Mesuji, Lampung.
Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan mengatakan, penangkapan ini bermula dari hasil pantauan di lapangan. Kemudian, tim tindak bergerak menangkap Taufik Hidayat adik dari Khamami di depan toko ban di Lampung Tengah pada pukul 15.00.
“Di lokasi, tim mengamankan uang sebesar Rp 1,28 milyar dalam pecahan Rp 100 ibu yang dimasukkan ke dalam kotak kardus air mineral," sebut Basaria, Kamis (24/1).
Di lokasi yang bersamaan, tim juga mengamankan dua orang lainnya yakni MD (rekan Taufik) dan sopir Bupati Mesuji berinsial K.
Diketahui, MD dan K adalah pihak yang membawa uang dari Sibron Azis, selaku pemberi suap. Uang itu dibawa dari Bandar Lampung ke Lampung Tengah.
"Uang suap dititipkan di toko ban sambil menunggu TH datang. Kemudian uang dipindahkan ke bagasi mobil merah," ungkapnya.
Sekitar pukul 15.30 tim bergerak ke Jalan Bandar Jaya, Lampung Tengah dan mengamankan K yang merupakan pihak perantara SA. Secara paralel tim juga bergerak ke kantor milik SA di Jalan Harun Il Tanjung Karang Timur dan mengamankan SA bersama dua orang staf keuangan.
Selanjutnya, pada pukul 01.00 dini hari, tim menuju ke rumah dinas bupati dan menangkap Khamami. Kemudian pada pukul 06.00 pagi, tim mengamankan Wawan Suhendra di Kantor Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Mesuji.