Kronologi Pembunuhan Sadis Abdie Hakim, Ternyata Dibunuh Teman Sendiri, Ngeri
Rabu, 18 November 2020 – 22:30 WIB
Tersangka Ari Munandar, mengatakan ia sama sekali tidak ikut membunuh dan menguburkan, kendati mengetahui aksi pembunuhan tersebut.
“Memang saya yang membawa AL ke Tebo, tetapi karena dia hendak ikut,” katanya.
BACA JUGA: Empat Pembunuh Sadis Abdie Haqim Ditangkap, Nih Penampakannya
Para tersangka ini, menurut Wakapolres Lubuklinggau, diancam melanggar pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dan Undang-undang Perlindungan Anak.(linggaupos/sumeks)