Kronologi Pemerkosaan Mahasiswi di Area Kamping, Dipaksa dan Direkam, Tak Disangka
"Dari keterangan korban, ia dipaksa dengan pasangannya untuk berbuat mesum sambil direkam oleh tersangka, keterangan ini berbanding terbalik dengan pengakuan tersangka yang mengatakan bahwa keduanya memang sedang berlaku tidak senonoh saat ia mendatangi tenda," kata dia.
Namun setelahnya, tersangka mengakui memperkosa korban di dalam tenda kemah dengan cara terlebih dulu menyuruh pasangan korban membeli rokok dan makanan ke luar area perkemahan.
"Pemerkosaan itu dilakukan tersangka dengan paksaan ke korban saat pasangannya disuruh pergi membeli rokok dan makanan, hingga leluasa berbuat, tersangka bahkan ikut bergabung tidur di dalam tenda korban hingga keesokan pagi," kata Amelia.
Sementara itu, petugas Pengamat Gunung Api (PGA) Gunung Marapi, Junaidi yang ikut menangkap pelaku mengatakan pihaknya awalnya mencurigai keadaan korban setelah turun dari area Kamping di Minggu (29/08) pagi.
"Setelah kami tanya, korban mengaku takut karena merasa terancam oleh pelaku yang masih membawa senjatanya saat itu, pelaku kemudian kami kejar tetapi lolos," kata Junaidi.
Menurutnya, tersangka adalah seorang residivis kasus pemerasan, pelaku ini ditangkap petugas PGA Marapi bersama petugas Kepolisian dengan cara dijebak dipancing untuk bertemu dengan korban.
"Pelaku kami tangkap di Kota Padang Panjang bersama Bhabinkamtibmas Batu Palano, ia sempat dihakimi massa yang geram dan akhirnya kami bawa ke Polres Bukittinggi," kata dia.
Kepolisian Polres Bukittinggi masih melakukan penyelidikan dengan kasus ini dan melakukan visum pada korban dan pelaku telah ditahan.