Kronologis Bocah Perempuan Dicabuli 5 Begundal, Direkam
jpnn.com, KOTAWARINGIN TIMUR - Peristiwa pemerkosaan yang dialami bocah usia 13 tahun sebut saja Bunga, diduga dilakukan 5 pria, terjadi di Kuala kuayan, Mentaya Hulu, Kotawaringin Timur, Kalteng, 21 April 2019 lalu. Namun baru dilaporkan ke polisi pada Sabtu (15/6) lalu.
Saat itu, para tersangka merekam tindakan tak bermoral itu, lantas beredar hingga viral .
Kapolres Kotim Mohammad Rommel menjelaskan, pengungkapan kasus ini berawal dari penyebaran video pemerkosan yang direkam para tersangka itu.
"Atas rekaman video tersebut, kami lakukan penindakan dan melakukan penangkapan kepada para tersangka. Pemerkosaan ini terjadi pada 21 April 2019. Tapi baru dilaporkan pada 15 Juni 2019 lalu. Aksi yang dilakukan para tersangka di pondok kosong di salah satu desa di Kecamatan Mentaya Hulu,” kata Mohammad Rommel.
Menurut kapolres, tersangka dalam kasus ini ada 5 orang. Yang terdiri dari satu pria dewasa berusia lebih dari 18 tahun dan 4 tersangka lainnya merupakan orang anak di bawah umur atau masih di bawah 18 tahun.
BACA JUGA: Brankas Milik Dino Patti Djalal Dibobol Mantan Aspri
“Kami mendatangi orangtua korban setelah video ini tersebar atas informasi dan laporan. Selanjutnya kami melakukan penyelidikan untuk menindaklanjutinya,” ungkapnya.
Ditambahkan kapolres, aksi bejat ini dilakukan para tersangka dengan perannya masing-masing. Ada yang menyetubuhi, membekap mulut, mencabuli dan ada juga yang bertugas merekam dan membuat video aksi memilukan tersebut. Setelah kejadian tersebut, orangtua korban tidak mengetahui akan peristiwa yang menimpa anaknya.