Kronologis Perampokan Sadis di Jakarta Utara, Korban Ditembak, Uang Rp25 Juta Melayang
jpnn.com, JAKARTA - Polisi membeberkan kronologis dan peran komplotan perampok sadis yang menggasak uang Rp25 juta dan menembak korban berinisial J di Pademangan, Jakarta Utara, Jumat (21/5).
Kelima tersangka inisial Y, AR, RA, HM, dan H dibekuk di tempat berbeda pada 26 Mei 2021. Sedangkan dua di antaranya J dan HR masih dalam pengejaran polisi alias DPO.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menjelaskan, awalnya tersangka RA mengintai korban di bank untuk dijadikan target perampokan setelah mengambil uang.
Kala itu, RA memilih J sebagai korban. Dia kemudian menginformasikan empat rekannya J, Y, AR dan HR yang masing-masing berboncengan pada dua motor dan menunggu di luar bank.
"RA yang menyampaikan kalau korban ciri-cirinya ini (J). Setelah itu dua motor menyusul mendekati korban dan RA kemudian pergi. Itu tugasnya," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Jumat (28/5).
Pada kasus ini tersangka Y merupakan otak utama dari aksi perampokan tersebut. Dia yang membuntuti korban dengan diboncengi oleh J.
Sementara AR yang dibonceng oleh HR turut mengikuti kendaraan Y dan J sebelum melakukan perampokan terhadap korban.
"AR yang menemani Y. Saat melakukan aksinya ada dua kendaraan. Dia juga memegang senjata api," ujar Yusri.