Kronologis Suami Bunuh Istri yang Simpan Foto Pacar di HP
"Saya menyesal dan tidak ada niatan untuk membunuhnya. Untuk persoalan cowok lain saya sudah tahu lama dan sudah pernah bilang ke dia agar dia jadi orang bener. Saya emosi saat dia mengancam akan melukai anak," dalih tersangka yang sudah menikahi korban sejak tahun 2012 ini.
Kasat Reskrim Polres Pekalongan AKP Agung Ariyanto mengatakan, dugaan pembunuhan itu dipicu rasa cemburu pelaku yang menilai korban berselingkuh dengan laki-laki lain. Tersangka dijerat Pasal 368 subsider 351 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun dan 7 tahun.
"Aksinya spontan, tidak direncanakan. Dipicu cemburu dan sakit hati karena korban diduga selingkuh," terang Kasat Reskrim. (yon)