Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

KSAD Kumpulkan Prajurit Kostrad, Kopassus, Kodam Jaya, Ada Perintah Khusus

Selasa, 25 Januari 2022 – 14:53 WIB
KSAD Kumpulkan Prajurit Kostrad, Kopassus, Kodam Jaya, Ada Perintah Khusus - JPNN.COM
KSAD Jenderal TNI Dudung Abdurachman saat memberikan sambutan pada Apel Gelar Pasukan di Wilayah Jabodetabek, di Lapangan Monas, Jakarta, Selasa (25/1/2022). ANTARA/HO-Dispenad

TNI AD akan siap menghadapi hal-hal yang mencoba mengganggu Pancasila karena di dalamnya termaktub persatuan Indonesia.

"Saya memberikan keyakinan kepada masyarakat Indonesia bahwa TNI AD akan bersama rakyat dalam membangun keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia," tambahnya.

Selanjutnya KSAD juga mengingatkan kepada seluruh prajurit untuk selalu memedomani tujuh perintah harian KSAD dalam bertugas dan bertindak di mana dan kapanpun, sehingga rambu-rambu tersebut menjadi pegangan bagi mereka.

"Utamanya adalah jangan sampai dia melakukan pelanggaran-pelanggaran, jangan menyakiti rakyat dan bagaimana mereka membangun bersama dengan rakyat," kata mantan Pangkostrad itu.

Terkait pandemi COVID-19 yang masih ada hingga saat ini, Dudung mengimbau kepada seluruh prajurit untuk terus memberikan dukungan kepada pemerintah dalam upaya penanganan COVID-19 melalui program vaksinasi dan penegakan protokol kesehatan, termasuk membantu upaya pemulihan ekonomi demi mengatasi berbagai kesulitan masyarakat, dan demi terjaganya stabilitas nasional.

"Di lingkungan kita ada yang terdampak COVID-19, tetapi kita harus hadir di tengah-tengah rakyat untuk membantu memulihkan kesehatan rakyat," tutur Jenderal Dudung. (antara/jpnn)

Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:

KSAD Jenderal Dudung Abdurachman mengumpulkan prajurit TNI AD dari Satuan Tempur jajaran Kostrad dan Kopassus serta Kodam Jaya/Jayakarta yang berada di wilayah Jabodetabek..

Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News