KSAL: Waspadai Makelar Kasus dari Dalam Maupun Luar TNI AL
jpnn.com, SURABAYA - Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana TNI Yudo Margono mengingatkan untuk mewaspadai makelar kasus (Markus) baik dari dalam maupun dari luar TNI AL.
Laksamana Yudo juga mengingatkan jangan sampai ada yang mengaku teman dekat pejabat dan bisa menyelesaikan masalah dengan imbalan tertentu.
"Ha; itu harus berani cross check," tegas KSAL Laksamana Yudo saat pengarahan kepada seluruh peserta Apel Komandan Satuan (AKS) Tentara Nasional Indonesia (TNI AL) Tahun 2022 hari kedua di Gedung Indoor Sport, Akademi Angkatan Laut (AAL), Surabaya, Sabtu (27/8).
Pada kesempatan itu, Laksamana Yudo menyampaikan pointer-pointer penting di berbagai bidang yang harus dibenahi dan dilaksanakan. Di antaranya bidang pengawasan, perencanaan dan anggaran, intelijen maritim.
Kemudian bidang operasi dan latihan, personel, logistik, potensi maritim, hukum, Polisi Militer (Pomal), kesehatan, pendidikan, kemarkasan, dan bidang-bidang lain yang bersifat umum.
Pada bidang hukum, KSAL menitikberatkan mengenai permasalahan banyaknya personel Angkatan Laut yang sedang tertimpa permasalahan/kasus ditawarkan oleh pihak-pihak tertentu dengan janji-janji akan menyelesaikan permasalahan yang sedang dialami tersebut akan cepat terselesaikan dengan hasil yang baik.
"Pihak tertentu itu tentu meminta sejumlah uang agar permasalahan tersebut dapat terselesaikan segera. Hal ini akan sangat berbahaya karena semua orang yang terlibat di dalam akan dikenai sanksi baik penyidik atau orang yang berkasus. Dua-duanya akan kena semua," tegas Laksamana Yudo.
Lebih lanjut, Laksamana Yudo juga mengingatkan apabila di tingkat komando utama (kotama) maupun di Pangkalan Angkatan Laut (Lanal) yang sedang menangani suatu kasus, dapat dimanfaatkan oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab.