KTNA: Program Pupuk Bersubsidi, Bukan Hanya Tugas Kementan
Pemerintah kabupaten/kota berperan dalam alokasi subsidi pupuk di setiap dan antar kecamatan dan juga bertugas dalam pengawasannya melalui KP3 di tingkat kabupaten/kota.
"Masyarakat juga berperan dalam pengawasan masyarakat dan bila ditemukan penyimpangan di lapangan bisa melaporkan sesuai mekanisme yang berlaku," ujarnya.
Merujuk hal ini, Sofyan menambahkan, apabila terjadi kelangkaan pupuk bersubsidi dan harga di suatu desa diselesaikan di tingkat kecamatan.
Kendala dan masalah di level kecamatan diselesaikan di tingkat kabupaten.
"Prinsipnya adalah masalah lokalita diselesaikan di wilayah setempat, sehingga menjadi solusi yang praktis dan efektif," ucap Sofyan.(cr3/jpnn)