KTT G20 di Tengah Represi terhadap Warga Bali
"Dampaknya tidak ada secara langsung maupun tidak langsung kepada masyarakat lokal yang termaginalkan di Bali, pada khususnya," katanya.
"Karena pemahaman kami event internasional yang diselenggarakan di Bali hanya dinikmati oleh pemodal besar dan juga kelompok yang bergerak di sektor jasa pariwisata dan itu sifatnya masih elitis, dan sebagainya."
Ia juga mengatakan minggu lalu, kelompok masyarakat sipil dilarang berdiskusi tentang konferensi tersebut, meski Mardika ingin memberikan informasi tentang agenda G20.
Sementara itu, aktivis Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) dilaporkan dikepung saat mengadakan pertemuan di sebuah villa di Bali, 12 sampai 13 November 2022.
Diketahui pihak yang mengepung mengaku sebagai petugas desa dan meminta menggeldeah laptop dan ponsel anggota YLBHI.
Pesepeda Greenpeace yang melakukan kampanye tentang dampak iklim di Indonesia ke Bali dalam momentum G20 juga harus kembali ke Jakarta karena kekhawatiran tentang ancaman represi di lapangan.
Sementara itu, aktivis lingkungan Gendo Suardana mengatakan terdapat wacana represi di balik G20, dengan adanya pembatasan pergerakan dan warga yang berkumpul.
"Rakyatnya dibatasi, PPKM dengan semena-mena tanpa kedaruratan, seperti menjadi pandemi G20," katanya.