KUA Diharapkan Bisa Mencegah Transmisi Covid-19 di Klaster Akad Nikah
Jumat, 04 Februari 2022 – 17:06 WIB
Gus Adib menuturkan bahwa pihaknya juga mengatur pembatasan masyarakat yang menghadiri akad nikah.
Pernikahan di KUA maksimal dihadiri enam orang dan pernikahan di gedung dihadiri 20 persen dari kapasitas ruangan.
"Pelaksanaan akad nikah wajib menerapkan protokol kesehatan secara ketat," ucap Adib. (ast/fat/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru: