Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Kuala Tanjung Masuk Daftar Proyek 2015

Selasa, 01 April 2014 – 08:14 WIB
Kuala Tanjung Masuk Daftar Proyek 2015 - JPNN.COM

jpnn.com - JAKARTA - Rencana pengembangan Kuala Tanjung, di Kabupaten Batubara, Sumut, menjadi pelabuhan bertaraf internasional, bukan sekadar wacana.

Pengembangan Kuala Tanjung yang dipayungi Perpres Nomor 26 Tahun 2012 tentang Cetak Biru Sistem Logistik Nasional (Sislognas) yang diterbitkan 5 Maret 2012 itu, sudah dikaji hingga tingkat pembiayaan.

Dana yang dibutuhkan sudah dimasukkan dalam Proyeksi Pembiayaan Infrastruktur 2015-2019, yang disusun Bapenas bersama JICA.

Oleh Kementerian Perhubungan, proyeksi pembiayaan itu pun sudah dimasukkan dalam kajian Restra Kemehub 2015-2019. Selanjutnya, ini akan dijadikan pedoman pembangunan 5 tahun ke depan oleh pemerintahan yang akan terpilih pada pemilu 2014.

Lantas berapa dana yang diproyeksikan untuk pengembangan Pelabuhan Kuala Tanjung? Dalam dokumen Restra Kemenhub, belum dirinci detil anggarannya. Namun, masih dalam satu paket dengan sejumlah proyek lainnya, dengan total proyeksi anggaran Rp563,8 Triliun.

"Terminal peti kemas di 25 pelabuhan, pengembangan 91 pelabuhan non-komersial, pembangunan Cilamaya, Kuala Tanjung, dan Kalibaru, dan pengembangan transportasi multimoda, dan lain, lain, Rp 563,8 triliun," demikian tertuang di dokumen Restra Kemenhub 2015-2019.

Direktur Transportasi Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Bambang Prihartono pernah mengunjungi Kuala Tanjung sekitar akhir 2013. Dia mengatakan, Kuala Tanjung layak menjadi pelabuhan internasional, karena potensi daerah sekitar yang cukup besar.

Ini juga dikaitkan dengan upaya pengembangan PT Inalum, pascadikuasai 100 persen oleh pemerintah RI.

JAKARTA - Rencana pengembangan Kuala Tanjung, di Kabupaten Batubara, Sumut, menjadi pelabuhan bertaraf internasional, bukan sekadar wacana. Pengembangan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close