Kualitas Layanan Publik Masih Bolong-bolong
Seperti Ketidaksesuaian Tarif Antara di Aturan dengan PraktekJumat, 10 Agustus 2012 – 05:10 WIB
![Kualitas Layanan Publik Masih Bolong-bolong Kualitas Layanan Publik Masih Bolong-bolong - JPNN.COM](https://image.jpnn.com/resize/570x380-80/image_not_found.jpg)
Persoalan yang membuat citra pelayanan publik jeblok adalah ketentuan tarif layanan yang berbeda antara peraturan dan praktek di lapangan. Misalnya untuk mengurus dokumen tertentu, tarif resmi yang tertulis adalah Rp 100 ribu. Tetapi pada praktenya, masyarakat dibebani biaya yang lebih mahal. Kasus seperti ini ditemukan mulai dari pelayanan kependudukan, izin usaha, pertanahan, kesehatan, hingga pendidikan.
Saking banyaknya sektor pelayanan publik yang masih bolong-bolong, Kemen PAN-RB menerapkan skala prioritas. Tahun ini, kementerian berlogo roda kemudi kapal itu memprioritaskan lima sektor pelayanan publik. Yaitu layanan informasi, PTSP (pelayanan terpadu satu pintu), dan rumah sakit. "Dua sektor pelayanan publik lainnya diusulkan masing-masing pemprov. Silahkan diusulan yang paling dijagokan," kata dia.
Wiharto juga menuturkan bagi pemprov yang memperoleh grade atau level bagus dalam layanan publik ini akan didorong untuk bisa segera menerapkan program reformasi birokrasi. Seperti diketahui, jika ada instansi yang menerapkan program ini, maka akan berimbas pada pengucuran tunjangan remunerasi. (wan)