Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Kuasa Hukum Denny Sumargo: Bukan Mendahului Penyidik, Tetapi...

Rabu, 23 Februari 2022 – 04:09 WIB
Kuasa Hukum Denny Sumargo: Bukan Mendahului Penyidik, Tetapi... - JPNN.COM
Aktor Denny Sumargo di Taman Makam Islam Malaka, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Jumat (5/11). Foto: Firda Junita/JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Aktor Denny Sumargo sempat menyinggung soal mantan manajernya, Ditya Andrista bakal jadi tersangka terkait laporannya.

Pernyataan itu disampaikan oleh Denny Sumargo sebelum polisi memberikan pernyataan resmi.

Kuasa hukum Denny Sumargo, Mohammad Anwar menanggapi perihal tersebut.

"Jangan disalahkan begitu polisi sudah melakukan prosedur," ujar Mohammad Anwar di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (22/2).

Menurutnya, Denny Sumargo hanya berbicara sesuai prosedur hukum yang berlaku.

Pasalnya, jika sebuah kasus naik ke penyidikan maka kemungkinan ada penetapan calon tersangka.

"Ya, karena pada saat proses penyelidikan waktu statement itu sudah ke penyelidikan, dari penyelidikan naik ke sidik, kalau sidik sudah kelihatan calon tersangka," ucapnya.

Dia pun berharap Ditya bisa kooperatif selama menjalani proses hukum yang berlaku.

Kuasa hukum Denny Sumargo menanggapi ucapan kliennya soal kemungkinan Ditya Andrista bakal jadi tersangka.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News