Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Kuasa Hukum Denny Sumargo: Bukan Mendahului Penyidik, Tetapi...

Rabu, 23 Februari 2022 – 04:09 WIB
Kuasa Hukum Denny Sumargo: Bukan Mendahului Penyidik, Tetapi... - JPNN.COM
Aktor Denny Sumargo di Taman Makam Islam Malaka, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Jumat (5/11). Foto: Firda Junita/JPNN

"Jadi, Densu berstatement bukan mendahului penyidik, enggak ada. Pada saat Densu berstatement itu sudah proses penyidikan," tegas Mohammad Anwar.

Sebelumnya, Denny Sumargo melaporkan Ditya Andrista, ke Polda Metro Jaya atas kasus dugaan penggelapan dan pemalsuan surat pada September 2021 lalu.

Dia mengeklaim bahwa uang miliknya senilai Rp 739 juta dibawa kabur oleh mantan manajernya itu.

Ditya disebut-sebut mengambil keuntungan pribadi dengan memakai bendera Densu Management.

Menurut Denny Sumargo, Ditya sempat mengembalikkan uang Rp 500 juta sebelum akhirnya menghilang.(mcr7/jpnn)

Yuk, Simak Juga Video ini!

Kuasa hukum Denny Sumargo menanggapi ucapan kliennya soal kemungkinan Ditya Andrista bakal jadi tersangka.

Redaktur : Djainab Natalia Saroh
Reporter : Firda Junita

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close