Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Kuasa Hukum Habib Rizieq dan Polisi Bakal Adu Bukti

Selasa, 09 Maret 2021 – 06:51 WIB
Kuasa Hukum Habib Rizieq dan Polisi Bakal Adu Bukti - JPNN.COM
Tim Penasihat hukum Habib Rizieq Shihab, Alamsyah Hanafiah saat memberikan keterangan kepada awak media di PN Jakarta Selatan, Senin (8/3). Foto: Fransiskus Adryanto Pratama/JPNN.com

Termohon yakni Bareskrim Polri cq Polda Metro Jaya baru menghadiri persidangan setelah mangkir di dua sidang sebelumnya sehingga berujung penundaan.

Saat persidangan, Hakim tunggal Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Suharno menanyakan alasan pihak kepolisian dua kali absen di sidang gugatan praperadilan tersebut.

Ketidakhadiran pihak kepolisian dalam dua kali persidangan sebelumnya membuat sidang harus ditunda.

"Alasan tidak hadir kenapa?," kata Suharno di ruang sidang utama PN Jakarta Selatan.

Kuasa hukum pihak termohon mengatakan pada sidang pertama terjadi kesalahan dari pihak pemohon Habib Rizieq.

Ketika itu, surat panggilan ditujukan pemohon hanya kepada Bareskrim Polri.

Hakim Suharno kemudian menanyakan alasan absen pada persidangan berikutnya.

Diketahui, hakim terpaksa menunda dua kali persidangan sebelumnya, yakni Senin (22/2) dan Senin (1/3/2021).

PN Jakarta Selatan hari ini akan menggelar sidang gugatan praperadilan yang dilayangkan Habib Rizieq Shihab.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News