Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Kuasa Hukum Habib Rizieq Merasa Heran

Rabu, 14 April 2021 – 14:36 WIB
Kuasa Hukum Habib Rizieq Merasa Heran - JPNN.COM
Kuasab hukum HRS Sugito Atmo Prawiro menyebutkan kasus swab RS Ummi sebagai perkara politis yang dipaksakan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Rabu (14/4/2021). Foto : Kenny Kurnia Putra/JPNN.com

Dalam persidangan, Wali Kota Bogor Bima Arya mengaku baru mengetahui Habib Rizieq Shihab terpapar positif Covid-19 setelah menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri.

Awalnya majelis hakim menanyakan apakah Bima mengetahui status kesehatan Rizieq terkait covid-19.

"Saya tidak pernah mendapatkan (hasil swab test Habib Rizieq) sampai sekarang," kata Bima dalam persidangan.

Bima menyampaikan dirinya baru mengetahui secara lisan informasi bahwa Habib Rizieq terpapar covid-19 setelah datang ke Bareskrim Polri untuk jalani pemeriksaan.

"Saya baru menerima informasi yang Covid ketika BAP di Bareskrim ditunjukkan oleh pihak kepolisian, ketika masuk RS Ummi beliau terkonfirmasi," jelas Bima di dalam persidangan. (mcr8/jpnn)

Kuasa hukum Habib Rizieq Shihab sebut hanya kliennya dan RS Ummi yang dilaporkan ke polisi terkait penanganan Covid-19.

Redaktur & Reporter : Kenny Kurnia Putra

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close