Kuasa Hukum Irman Minta DPD Sabar Ambil Keputusan
jpnn.com - JAKARTA - Kuasa hukum Irman Gusman, Razman Arief Nasution mengharapkan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI tidak mengambil langkah politik sampai adanya putusan sidang praperadilan yang diajukan kliennya.
"Saya harap DPD tidak ambil langkah politik sebelum praperadilan selesai. Tunggu selesai, ini kan sebentar prosesnya," kata Razman. di Jakarta, Selasa (4/10).
Terkait jadwal pelaksanaan sidang gugatan praperadilan, Razman mengatakan belum mendapatkan informasi dari Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Menurut dia, idealnya ketua pengadilan sudah memberikan informasi mengenai tanggal dimulainya persidangan. Namun, sampai kini Rasman belum memeroleh informasi tersebut.
Dia juga berharap KPK cepat dalam memberikan tanggapan terhadap gugatan yang diajukan kliennya.
"Kalau ditunda satu minggu oleh KPK, berarti harus ada dua minggu, sementara dinamika politik terus berjalan di DPD," kata Razman.
Dia berharap proses penegakan hukum terhadap kliennya bisa dilaksanakan secara cepat.
"Kami sudah siap dengan semua dokumen, administrasi hukum, termasuk ahli kalau diperlukan kami datangkan," ungkapnya.(fas/jpnn)