Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Kuasa Hukum Luhut Binsar Menyampaikan Nasihat untuk Haris Azhar & Fatia, Begini

Senin, 27 September 2021 – 16:53 WIB
Kuasa Hukum Luhut Binsar Menyampaikan Nasihat untuk Haris Azhar & Fatia, Begini - JPNN.COM
Kuasa hukum Luhut Binsar Pandjaitan, Juniver Girsang di Polda Metro Jaya, Senin (26/9). Foto: Fransiskus Adryanto Pratama/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Kuasa hukum Luhut Binsar Pandjaitan, Juniver Girsang menjawab tantangan Direktur Lokataru Haris Azhar yang meminta kliennya adu data perihal dugaan kepemilikan bisnis pertambangan di Kabupaten Intan Jaya Papua.

Haris Azhar dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar pada 22 September 2021 terkait dugaan pencemaran nama baik dan berita bohong.

Juniver mengatakan pihaknya sudah menyerahkan sejumlah barang bukti kepada penyidik. Jadi, adu data dilakukan di pengadilan.

"Kami serahkan sepenuhnya kepada penyidik," kata Juniver yang mendampingi Luhut Binsar di Polda Metro Jaya, Senin (27/9).

Juniver meminta Haris Azhar yang merupakan seorang aktivis lembaga swadaya masyarakat (LSM) untuk bersikap jujur agar tidak menimbulkan kesimpangsiuran informasi di tengah masyarakat.

"Jadi, jangan diputar-putar, dibiasakan masyarakat harus jujur, apalagi mengaku LSM harus jujur agar enggak bias di masyarakat," pesan Juniver.

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan telah menjalani pemeriksaan di Gedung Dirkrimsus Polda Metro Jaya, Senin (27/9).

Sejam lamanya Luhut berada ruang pemeriksaan untuk memberikan keterangan sebagai saksi pelapor kasus dugaan pencemaran nama baik dan berita bohong dengan terlapor Direktur Lokataru Haris Azhar dan Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti.

Kuasa hukum Luhut Binsar Pandjaitan, Juniver Girsang menyampaikan kalimat bernada nasihat untuk Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close