Kuasa Hukum Marthen Dira Tome Segera Serahkan Surat Keberatan ke KPK
Selasa, 15 November 2016 – 02:03 WIB
“Sampai dengan saat ini klien kami belum pernah diperiksa, tetapi sudah ditetapkan sebagai tersangka. Kami menilai ini kriminalisasi,” tandas Yohanis.
Terpantau di Mapolda NTT pada (11-12/11)), pemeriksaan saksi terus dilakukan tim penyidik KPK. Pemeriksaan berlangsung tertutup di ruang pemeriksaan lantai 3 Mapolda.(JPG/joo/fri/jpnn)