Kuasa Hukum Medina Zein Pengin Bertemu Uya Kuya, Tetapi Ada yang Membuatnya Heran
Razman pun menilai kliennya tidak bisa dituntut pidana atas masalah ini.
"Ya, kalau ada pinjaman misalnya atau dipakai, perjanjian mereka Rp 100 juta, lalu kemudian dibayar Rp 35 juta, sisa Rp 65 juta, di situ mana ada tindak pidananya, kan, sudah jadi perdata," tuturnya.
Terlepas dari itu, dia menyebut Medina bersedia menyelesaikan permasalahan tersebut.
Namun, saat ini Medina tengah dirawat di rumah sakit.
Karena itu, Razman berharap agar pihaknya dan Uya Kuya bisa membicarakan masalah ini dan mencari jalan keluar.
"Makanya saya minta Uya untuk komunikasi dengan saya. Kasihan Medinanya. Dia sedang ada masalah dan janji akan menyelesaikan masalah," kata Razman. (mcr7/jpnn)