Kuasa Hukum Miryam Belum Tahu Kliennya Ditangkap
jpnn.com, JAKARTA - Mita Mulya selaku kuasa hukum Miryam S Haryani mengaku belum mengetahui bahwa kliennya diciduk polisi, Senin (1/5) dini hari. Mengenai informasi tersebut, menurutnya, dia akan mengonfirmasinya kepada Komisi Pemberantasa Korupsi (KPK).
"Kami tidak tahu bahwa adanya proses penangkapan tadi kepada klien kami. Kami ingin komunikasikan dulu ke pihak KPK," kata Mita saat dihubungi.
Namun demikian, Mita menyesalkan tindakan penangkapan paksa tersebut jika informasi itu merupakan fakta. Sebab, kata dia, polisi maupun KPK tidak menyampaikan surat pemberitahuan.
"Kami tentu akan menindaklanjuti dengan langkah-langkah hukum. Nanti kami bicarakan dulu apa langlah hukum yang akan kami tempuh," kata dia.
Sementara itu, lanjut Mita, penangkapan tersebut tidak akan mengurangi upaya Miryam mengajukan praperadilan. Sidang praperadilan pun akan berlangsung pada 8 Mei.
"Di sini kami ingin tegaskan bahwa praperadilan kepada Miryam tetap berjalan meski benar ada penangkapan," pungkas dia. (Mg4/jpnn)